You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sejumlah Fasilitas Umum di Pasar Minggu Disemprot Cairan Disinfektan
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Sejumlah Fasilitas Umum di Pasar Minggu Disemprot Disinfektan

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah ruas jalan, rumah ibadah dan gedung SD yang tersebar di wilayah Pasar Minggu.

Kegiatan ini dimulai dari pukul 08.00 hingga 10.15

Kepala Sektor IX Kecamatan Pasar Minggu Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Moch. Arief  mengatakan, dalam kegiatan ini, ruas jalan yang disemprot disinfektan meliputi Jalan Raya Ragunan, Jalan Terminal Baru dan Jalan Raya Pasar Minggu. Sementara untuk rumah ibadah terdiri dari Masjid Al Ikhlas di Kebagusan, Musala Al-Hikmah di Cilandak Timur dan Masjid Imaduddin di Pejaten Timur.

"Kita juga lakukan penyemprotan di SDN Ragunan 014 Pagi," ujarnya, Jumat (10/7).

Tempat Ibadah di Tambora Disemprot Disinfektan

Ia menututkan, selama proses penyemprotan, pihaknya mengerahkan satu unit mobil pompa berkapasitas 1.000 liter berikut 20 personel yang dibekali enam alat sprayer. Jumlah cairan disinfektan yang dihabiskan dalam kegiatan ini mencapai 2,75 kilogram.

"Kegiatan ini dimulai dari pukul 08.00 hingga 10.15. Harapannya kawasan yang sudah disemprot bisa steril dari COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29450 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2196 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1206 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1007 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye962 personFakhrizal Fakhri